LAPORAN MAGANG
PEMASANGAN SEFETY SIGN TENTANG PEMILAHAN SAMPAH
INFEKISUS DAN NON INFEKSIUS DI UNIT KEPERAWATAN RSUD H. X NOVEMBER TAHUN 2013
Disusun oleh :
Sigit yogasara
D11.2010.
PEMINATAN
K3Li
PROGRAM
STUDI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS
KESEHATAN
UNIVERSITAS
DIAN NUSWANTORO
SEMARANG
2013
1. Sejarah Singkat Institusi
Dari data dan informasi yang dihimpun, rumah sakit
sudah ada sebelum kemerdekaan, namun tidak ada kepastian
tahun berapa Rumah Sakit Umum didirikan. Sebelum tahun 1933 diketahui bahwa
upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat x dilakukan disebuah balai pengobatan
yang secara berkala dilayani oleh dokter Belanda. Balai pengobatan tersebut
terletak di desa Karangsari Kecamatan x kurang lebih 1 km di sebelah timur
lokasi rumah sakit sekarang.
Pada tahun 1933 balai pengobatan tersebut dipindahkan
ke lokasi rumah sakit yang sekarang dengan fasilitas lebih luas, terdiri dari 4
lokal yang sangat sederhana dari bahan anyaman bambu dengan luas, kurang lebih
400 m2 . Tenaga dokter 1 orang yang sekaligus menjadi pimpinan di
rumah sakit. Pelayanan kesehatan yang dilakukan terdiri dari pelayanan umum,
mata dan gigi.
Di tahun-tahun awal Kemerdekaan Republik Indonesia,
rumah sakit Kendal sudah mengalami pergantian 3 kali kepemimpinan. Pada waktu
pertempuran 5 (lima) hari di Semarang, rumah sakit x menjadi pendukung pelayanan kesehatan bagi pasukan
republik yang luka-luka dalam pertempuran di Semarang.
Pada masa class I, rumah sakit Kendal ditinggal oleh
petugas-petugas Republik, kemudian Pemerintah Republik menugaskan Dr. Trenggono
untuk bertugas dix. Pada tahun 1948 sampai dengan
tahun 1958 Dr. H.R. menjadi pimpinan RSU. Pada masa kepemimpinan dan
pengabdiannya di RSU, banyak hal-hal besar yang telah dilakukan dalam upaya
peningkatan kesehatan masyarakat.
Pada tahun lima puluhan, beliau mempelopori berdirinya
BKIA-BKIA di Kendal dan sekitarnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan
ibu-ibu terutama Ibu hamil dan anak. Keberhasilan Dr. H.R. Soewondo juga
terlihat dari penanganan penyakit-penyakit kekurangan pangan, penyakit menular
di daerah Kendal dan sekitarnya. Selain itu masih banyak kegiatan-kegiatan Dr.
H.R. dalam upayanya meningkatkan kesehatan di Kendal, terutama masyarakat dan
lingkungan.
Karena begitu besar pengabdian dan jasa-jasa beliau,
maka pada tanggal 1 Agustus 1987 RSU dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati
Kepala Daerah Tingkat II Nomor 400.445-E-166-87.
Pada waktu itu, dalam hal pemenuhan tenaga
RSUD Dr. H. mempunyai 1 tenaga Bidan dengan fasilitas ruang rawat inap yang
terdiri-dari ruang rawat wanita, ruang rawat laki-laki, ruang rawat penderita
tidak mampu, dimana masing-masing ruang rawat tersebut berkapasitas tidak lebih
dari 10 tempat tidur, juga ada ruang / kamar bersalin namun belum ada ruang /
kamar operasi. Untuk kasus-kasus bedah / kasus kecelakaan berat langsung di
kirim ke Semarang karena belum memiliki tenaga ahli maupun alat yang memadai.
Dalam perekembangannya, sampai tahun delapan puluhan
RSU belum mengalami pengembangan yang berarti baik fisik maupun pelayanannya.
Selanjutnya selama kurun waktu 4 (empat) tahun yaitu pada tahun 1982 sampai
dengan 1986 RSU mengalami perkembangan pesat, baik pembangunan sarana gedung,
peralatan medis, ketenagaan, fasilitas penunjang dan juga pelayanannya.
Berdasarkan fasilitas yang dimiliki RSU dan
klasifikasi RS di Indonesia, pada saat itu RSU dikatagorikan dalam kelas D Plus
dan meningkat menjadi kelas C pada tanggal 30 April 1987 dengan Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor 303/MEN.KES/SK/IV/1987 tentang Penetapan Peningkatan
Kelas Beberapa Rumah Sakit Umum Pemerintah Kelas D menjadi Rumah Sakit Umum
Pemerintah Kelas C. Pada tahun 1998 RSUD Dr. menjadi Rumah Sakit Swadana Daerah
dan pada tahun 1999 RSUD memperoleh predikat sebagai Rumah Sakit Daerah yang
Terakreditasi Penuh dengan Keputusan Menteri Kesehatan tanggal 12 Maret 1999
Nomor YM.00.03.3.5.1135 tentang Pemberian Status Akreditasi Penuh kepada RSUD.
Sejalan dengan dinamika pelaksanaan Otonomi Daerah, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6
Tahun 2001, RSUD Dr. H. berubah menjadi Badan RSUD pada tanggal 12
Pebruari 2001, dengan pimpinan Badan RSUD sebagai pejabat struktural eselon II
b. Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka sarana
maupun prasarana RSUD secara bertahap terus dibenahi dan ditingkatkan kapasitas
dan kwalitasnya Hal tersebut terlihat dengan peningkatan kepercayaan masyarakat
yang diberikan kepada RSUD Dr dengan meningkatnya Kelas RSUD dari Kelas C
mejadi Kelas B Non Pendidikan berdasarkan Kepmenkes Republik Indonesia Nomor
40/MENKES/SK/I/2002.tanggal 21 Januari 2002
Pada tahun 2007 tepatnya tanggal 28 Desember 2007
telah dilaksanakan pelatikan Direktur RSUD berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti
dengan Perda Kab. Kendal Nomor 21 Tahun 2007 tentang Susunan, Kedudukan, dan
Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah. Unit pelayanan terpadu, dan Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Kendal.
Pada tahun 2009 tepatnya 24 Juli 2009 RSUD Dr Kendal
telah lulus Akreditasi dengan 16 pelayanan, dan di tahun 2009i pula tepatnya
pada tanggal 24 Juli 2009 SK RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan
dilaunching pada tanggal 28 Juli 2009.
Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi pemerintah
yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan
barang dan / atau jasa yang dijual tanpa efektivitas dan produktifitas.
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPKBLU)
adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa
keleluasaan menerapkan praktek-prakter bisnis yang sehat untuk meningkatkan
pelayanan pada masyarakat.
Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan
fungsi organisasi berdasarkan kaidah – kaidah manajemen yang baik dalam rangka
pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan.
Maksud dan tujuan dilaksanakan BLUD adalah :
- Meningkatkan pelayanan masyarakat
- Memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan
2. Deskripsi Lingkungan
Rsud dr terletak diantara stadion madya Kendal dengan
pendopo Kendal, tepatnya terletak pada Jalan No. 78751311 Jawa Tengah.
3. Visi dan Misi
Adapun visi dan misi yang
dimiliki RSUD. DR adalah :
a. visi
“ Menjadi Rumah Sakit yang
mampu memberikan pelayanan prima yang didukung oleh sumber daya
manusia yang profesional dan sejahtera, sarana prasarana memadai serta
manajemen yang bermutu dan dapat
dipertanggungjawabkan ”
b. Misi
1. meningkatkan profesionalisme
sumber daya manusia
2. meningkatkan kesejahteraan
sumber daya manusia
3. mengembangkan sarana dan
prasarana;
4. mengembangkan manajemen
pelayanan rumah sakit; dan
5. memberikan pelayanan prima
yang terjangkau dan didukung jaring pelayanan kesehatan.
Ruang Lingkup Program dan Kegiatan
Program kesehatan masyarakat merupakan salah satu
program primadona yang diunggulkan oleh Pemerintah dalam membangun masyarakat
menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Rumah sakit sebagai salah
satu elemen dalam menjaga dan menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat
haruslah terus berbenah dan mengembangkan diri dengan berbagai inovasi untuk
meningkatkan pelayanannya kepada para klien (pasien).
RSUD Dr. memiliki komitmen tinggi untuk menunjang
program Pemerintah tersebut di atas. Namun demikian acapkali perkembangannya
kurang diketahui oleh masyarakat luas, sehingga dukungan dari luar dirasa
kurang. Berangkat dari hal tersebut maka disusunlah profil RSUD Dr. H. tahun
2012 sebagai manifestasi dari keberadaan RSUD sekaligus perkembangan dan
harapan ke depan.
6. Jasa atau Produk yang dihasilkan
produk yang dihasilkan rumah sakit yaitu berupa jasa yang dinikmati oleh
para pasien yang dirawat jalan maupun dirawat inap, produk dari rumah sakit ini
berupa produk yang menjurus ke aspek kuratif, seperti pengobatan dan perawatan
medis.
7. Sasaran
Sasaran yang dipilih adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten
Kendal. Meningkatkan kinerja, baik kinerja produktivitas,
proses pelayanan, kepuasan masyarakat dan meningkatnya pendapatan,Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai bagi
pelayanan yang bermutu Meningkatkan kesejahteraan SDM RSUD dan Terwujudnya jejaring yankes di Kabupaten Kendal
1.
Kegiatan Unit Kerja
a.
Pemeliharaan Preventif / Ruang
Mesin
Pemeliharaan ini dilakukan secara berkala atau periodik, dimana besarnya
periode atau kala pemeliharaan lebih kecil dari masa atau umur daya gunanya.
Tujuanya agar menghasilkan daya guna secara optimal.
b.
Kesehatan Lingkungan / Higiene Rumah Sakit
Iklim kerja yang kurang kondusif ditandai dengan banyaknya genangan air
serta jalan yang becek menuju parkir karyawan, selokan mampet, terdapat air
yang menggenang di beberapa selokan yang berpotensi menjadi tempat berkembang
biaknya nyamuk, selain itu juga pada kolam ikan yang tidak terurus tetapi masih
terdapat air disitu merupakan gambaran dari lingkungan RS SOEWONDO KENDAL.
Faktor resiko akibat lingkungan kerja antara lain iritasi, tergelincir, bau
yang tidak sedap, munculnya vector berupa nyamuk, alat pelindung diri yang
tersedia antara lain masker, sarung tangan latex, sepatu boot, celemek, hair
cover. Sanitasi lingkungan sudah cukup baik karena sudah mempunyai penanmpungan
dan saluran pembungan limbah dan petugas house keeping setiap hari rutin
membersihkan rungan kantor dan ruangan kerja, tetapi masih ditemui beberapa
genangan air di selokan.
c.
Program Kesehatan Kerja
Tenaga medis sudah ada mulai
dari perawat dan dokter, program pemeriksaan secara berkala dilakukan 6 bulan
sekali, perlindungan kesehatan kerja mulai dari jamsostek, jaminan pemeliharaan
kesehatan dan perlengkapan p3k sudah tersedia.
d.
Unit – unit kerja rumah sakit,
alur kerja dan proses produksi
Pelaksanaan kegiatan kerja di
unit – unit rumah sakit harus berdasarkan SOP yang sudah ditentukan. Proses
kegiatan kerja seperti pembakaran di unit insenerator, unit linen, unit gizi,
unit pemeliharaan alat (bengkel), unit perawatan dan unit radiologi. Disemua
unit kerja rumah sakit tersebut sudah tersedia SOP yang harus dijalankan.
Potensial bahayanya antara lain terpeleset karena adanya yang bercampur dengan
bahan deterjen, iritasi pada kulit, tertularnya penyakit di unit linen /
laundry, luka akibat tertusuk benda tajam, terkena atau tersiram air panas, dan
juga penyakit akibat kerja lainya akibat tidak menggunakan APD. Alat pelindung
diri (APD) yang disediakan antara lain sepatu boot, masker, sarung tangan,
apron, dan head cover, terdapat juga apar.
e.
Gizi
Untuk pemenuhan gizi karyawan, pihak rumah sakit
belum menyediakan PMT bagi karyawan. Karyawan memenuhi gizinya melalui kantin
dan warung – warung makan yang ada di sekitar rumah sakit. Setiap jam istirahat
kerja sebagian karyawan berada di kantin atau warung makan.
Metode yang
digunakan dalam identifikasi masalah antara lain dengan cara :
1. Observasi
Yaitu dengan melakukan pengamatan secara
langsung dilingkungan kerja dan mencatat masalah yang ditemukan di lingkungan
RS SOEWONDO Kendal. Hasil observasi yang di temukan yaitu kurangnya kesadaran
dari petugas pemilah sampah (perawat) dalam melakukan pemilahan sampah
infeksius dan non infeksius sehingga masih banyak sampah non infeksius dan
infeksius yang belum terpisahkan.
2. Wawancara
Yaitu dengan melakukan Tanya jawab kepada
karyawan yang bekerja pada unit kerja di
bagian K3Li yang kebetulan juga sebagai pembimbing lapangan kami, selain itu
kami juga melakukan wawancara kepada pekerja pembakaran di bagian insenerator
3. Diskusi
Yaitu dengan melakukan diskusi, curah pendapat
dengan pembimbing lapangan juga anggota kelompok mengenai masalah yang kami
temukan di lapangan.
Berdasarkan hasil identifikasi masalah menggunakan HIRA
RSUD Kota Semarang, yang dikombinasi dengan hasil dari observasi kondisi
lapangan, observasi perilaku petugas medis, tanya jawab dan wawancara dengan
pekerja maupun karyawan diperoleh berbagai permasalahan yang terjadi di RSUD
Kota Semarang berdasarkan metode HIRA antara lain :
Tabel 2.1
Identifikasi Masalah di RSUD H.
NO
|
BAGIAN
|
MASALAH
|
PENYEBAB
|
DAMPAK
|
1
|
IGD
|
-
Sampah
infeksius
dan non infeksius tercampur
|
Peletakan
tempat sampah infeksius dan non infeksius terpisah
|
Tertular penyakit
|
|
|
-
Tertusuk
jarum
|
Kelelahan,kurang hati - hati
|
Luka,tertular penyakit
|
2
|
Loundry
|
-
Petugas
terpeleset,terjatuh
|
Lantai licin,kurang berhati-hati
|
Terkilir,patah tulang
|
|
|
-
Kontak
dengan bahan kimia (detergen dan pemutih)
|
Tidak memakai APD
|
iritasi kulit
|
|
|
-
Kontak
dengan bahaya biologis oleh rendaman cucian infeksius
|
Tidak memakai APD
|
Tertular penyakit
|
3
|
Gizi/dapur
|
-
Tergores
alat-alat masak
|
Tidak memakai APD,kurang
berhati-hati
|
Luka gores,luka sayat
|
|
|
-
Gangguan
muskoloskelatal
|
Sikap kerja kurang ergonomis
|
Kelelahan otot,pegal,sakit punggung
|
|
|
-
Gangguan
muskoloskelatal
|
Alat kerja
kurang ergonomis
|
Kelelahan otot,pegal,sakit punggung
|
|
|
-
Kebakaran
di bagian gizi
|
Tabung gas meledak
|
Kerugian material,luka
bakar,kematian
|
|
|
-
Kebakaran
di bagian gizi
|
APAR
kadaluarsa
|
Kesulitan memadamkan api ringan
|
4
|
Ruang
maintanance
|
-
Resiko kebakaran
|
Tidak ada
APAR
|
Kerugian material,luka
bakar,kematian
|
|
|
-
Terselomot
solder
|
Tidak menggunakan APD,kurang
berhati-hati
|
Luka bakar
|
|
|
-
Tersengat
listrik
|
Tidak menggukanan APD
|
Pingsan,luka bakar
|
|
|
-
Gangguan
muskuloskletal
|
Sikap kurang ergonomis
|
Kelelahan otot,pegal,sakit pinggang
|
5
|
R.perawatan / R.rawat inap
|
-
Sampah
infeksius
dan non infeksius tercampur
|
Peletakan
tempat sampah infeksius dan non infeksius terpisah
|
Tertular penyakit
|
|
|
-
Cara
pengumpulan dan pengangkutan linen kurang sesuai
|
Kurang pengetahuan,kesadaran dan
sosialisasi
|
Tertular penyakit
|
6
|
Lingkungan RS
|
-
Banyak genangan air di lingkungan sekitar
|
Perhatian pihak manajemen kurang terhadap
lingkungan sekitar
|
Sumber
penyakit
|
|
|
-
Rambu
jalur evakuasi kurang sesuai
|
Kurangnya pengetahuan
|
Menyalahi aturan
|
7
|
Radiologi
|
-
Terkena
radiasi sinar x dari mesin/alat
|
Kontak dengan mesin yang memancarkan
sinar x
|
Masalah
kesehatan(kemandulan,kanker,cacat bayi)
|
|
|
-
Gangguan
muskuloskletal
|
Posisi kerja kurang ergonomis
|
Pegal,kelelahan
|
|
|
-
Terkena
radiasi komputer
|
Terlalu banyak bekerja di depan
komputer
|
Gangguan penglihatan
|
|
|
-
Kontak
dengan bahan kimia
|
Penggunaan bahan kimia saat
pencucian foto
|
Iritasi kulit,keracunan,gangguan
pernafasan
|
Cara Menentukan Tingkat Risiko Dengan Matrik Risiko (3) :
1. Beri penilaian pada aspek
kemungkinan/likelihood terjadinya
masalah dengan range A-E. Kemungkinan dilihat dari besarnya risiko suatu
masalah tersebut terjadi. Penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan/likelihood
dapat dibaca pada tabel 2.2 Ukuran Kualitatif dari Likelihood.
2. Beri penilaian pada aspek
konsekuensi/ keparahan/consequency terjadinya masalah dengan range 1-5.
Konsekuensi/ keparahan dilihat dari dampak/ akibat terjadinya suatu masalah.
Semakin tinggi skor menunjukkan semakin tinggi konsekuensi/ keparahan akibat
masalah yang terjadi. Penjelasan lebih lanjut mengenai konsekuensi/
keparahan/consequency dapat dibaca pada tabel 2.3 Ukuran Kualitatif dari
Consequency.
3. Pertemukan antara penilaian pada
kolom kemungkinan dengan penilaian pada kolom konsekuensi/ keparahan (gunakan
tabel 2.4 Matrik Analisis Risiko Kualitatif (Level Risiko) )
4. Lihat hasil pertemuan
antara kemungkinan dengan konsekuensi/ keparahan, kemudian baca hasilnya pada
tabel 2.5 Peringkat Risiko.
Berikut merupakan tabel konsekuensi
dan kemungkinan menurut standar (4) AS/NZS (Australian Standard /New Zealand
Standard) 4360 :
Tabel 2.2
Ukuran kualitatif dari “Likelihood”
Level
|
Penjelasan
|
Rincian
|
A
|
Almost
Certain
|
Dapat
terjadisetiap saat
|
B
|
Likely
|
Kemungkinan
terjadi sering
|
C
|
Possible
|
Dapat
terjadi sekali - kali
|
D
|
Unlikely
|
Kemungkinan
terjadi jarang
|
E
|
Rare
|
Hanya
dapat terjadi pada keadaan tertentu
|
Sumber : AS/NZS (Australian Standard / New Zealand
Standard) 4360
Tabel 2.3
Ukuran kualitatif dari “Consequency”
Level
|
Penjelasaan
|
Rincian
|
1
|
Insignificant
|
Tidak
terjadi cedera. Kerugian finansial kecil
|
2
|
Minor
|
Cedera
ringan. Kerugian finansial sedang,
|
3
|
Moderate
|
Cedera
sedang,perlu penanganan medis,kerugian finansial besar
|
4
|
Major
|
Cedera
berat,lebih satu orang,kerugian besar,gangguan produksi
|
5
|
Catastrophic
|
Fatal
lebih satu orang,kerugian sangat besar dan dampak luas yang berdampak
panjang, terhentinya seluruh kegiatan
|
Sumber : AS/NZS (Australian Standard / New Zealand
Standard) 4360
Tabel 2.4
Matriks Analisis Risiko Kualitatif
(Level Risiko)
Likelihood
|
|
|
Severity
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
A
B
C
D
E
|
H
M
L
L
L
|
H
H
M
L
L
|
E
H
H
M
M
|
E
E
E
H
H
|
E
E
E
E
H
|
Sumber: AS/NZS (Australian Standard
/New Zealand Standard) 4360
Tabel 2.5
Penjelasan
Peringkat Risiko
Peringkat Risiko
|
Tindakan Pengendalian
|
Keterangan
|
Ekstrim
(Risiko
Sangat Tinggi)
|
Kegiatan
/ pekerjaan tidak boleh dilaksanakan atau dilanjutkan sampai resiko
direduksi. Jika tidak memungkinkan mereduksi risiko, maka pekerjaan tidak
dapat di laksanakan > SASARAN PROGRAM
|
dibutuhkan
tindakan secepatnya
|
High
(Risiko
Tinggi)
|
Kegiatan
tidak boleh di laksanakan sampai resiko telah direduksi. Perlu pertimbangan
menambahkan sumber daya untuk mereduksi risiko. Jika risiko masih ada pada
pekerjaan yang berlangsung maka tindakan harus segera dilaksanakan >
SASARAN PROGRAM
|
dibutuhkan
perhatian dari manajemen puncak
|
Moderate
Risk
(Risiko
Sedang)
|
Perlu
tindakan untuk mengurangi risiko, tetapi bahaya harus di perhatikan dengan
teliti dan dibatasi. Pengukuran pengurangan risiko harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu > SASARAN PROGRAM
|
tanggung
jawab manajemen harus spesifik
|
Low
Risk
(Risiko
Rendah)
|
Risiko
dapat diterima, pengendalian tambahan tidak diperlukan, pemantauan diperlukan
|
ditangani
dengan prosedur rutin
|
Tabel 2.6
Penilaian
Tingkat Risiko Hasil HIRA
NO
|
BAGIAN
|
MASALAH
|
KEMUNGKINAN
|
KEPARAHAN
|
TINGKAT
RISIKO
|
1
|
IGD
|
- Sampah infeksius dan non infeksius
tercampur
|
A
|
4
|
E
|
|
|
-
Tertusuk jarum
|
C
|
4
|
E
|
2
|
Loundry
|
-
Petugas
terpeleset,terjatuh
|
C
|
2
|
M
|
|
|
-
Kontak
dengan bahan kimia (detergen dan pemutih)
|
A
|
2
|
H
|
|
|
-
Kontak
dengan bahaya biologis oleh rendaman cucian infeksius
|
A
|
2
|
H
|
3
|
Gizi/dapur
|
-
Tergores
alat-alat masak
|
C
|
2
|
M
|
|
|
-
Gangguan
muskoloskelatal
|
D
|
4
|
H
|
|
|
-
Gangguan
muskoloskelatal
|
D
|
4
|
H
|
|
|
-
Kebakaran
di bagian gizi
|
E
|
5
|
H
|
|
|
-
Kebakaran
di bagian gizi
|
E
|
5
|
H
|
4
|
Ruang
maintanance
|
-
Resiko kebakaran
|
E
|
5
|
H
|
|
|
-
Terselomot
solder
|
C
|
3
|
H
|
|
|
-
Tersengat
listrik
|
C
|
3
|
H
|
|
|
-
Gangguan
muskuloskletal
|
D
|
4
|
H
|
5
|
R.perawatan /
R.rawat inap
|
-
Sampah infeksius dan non infeksius tercampur
|
A
|
4
|
E
|
|
|
-
Cara
pengumpulan dan pengangkutan linen kurang sesuai
|
B
|
3
|
H
|
6
|
Lingkungan RS
|
-
Banyak
genangan air di lingkungan sekitar
|
A
|
3
|
E
|
|
|
-
Rambu
jalur evakuasi kurang sesuai
|
E
|
5
|
H
|
7
|
Radiologi
|
-
Terkena
radiasi sinar x dari mesin/alat
|
D
|
4
|
H
|
|
|
-
Gangguan
muskuloskletal
|
C
|
3
|
H
|
|
|
-
Terkena
radiasi komputer
|
D
|
4
|
H
|
|
|
-
Kontak
dengan bahan kimia
|
C
|
3
|
H
|
Berdasarkan penilaian tingkat
risiko dari masalah di atas, ditemukan 3 masalah yang memiliki nilai
tingkat risiko tertinggi yaitu kategori Ekstrim. Ketiga masalah yang akan
diprioritaskan untuk dipecahkan, antara lain :
1.
Sampah infeksius dan non-infeksius tercampur
2.
Tertusuk jarum
3.
Banyak genangan air di lingkungan sekitar
Untuk
memprioritaskan 3 masalah yang akan diintervensi, maka
dilakukan dengan metode penilaian risiko berdasarkan unsafe action dan unsafe
condition.
a.
Tingkat Risiko
Penilaian tingkat risiko sebelumnya dikonversikan dulu.
Peringkat risiko semula adalah 1 dengan
interpretasi ekstrim. Selanjutnya, dikonversikan ke dalam range 1-10 dengan
asumsi semakin tinggi nilai semakin tinggi pula tingkat risikonya. Hasil
konversi sebagai berikut :
1/ 4 x 10 = 2,5
Keterangan :
1 = peringkat
risiko awal (sebelum konversi)
4 = jumlah range
peringkat risiko awal (sebelum konversi)
10 = konversi jumlah range penilaian
risiko
b.
Unsafe Action
Unsafe action dilihat dari
tindakan-tindakan tidak aman yang berasal dari pekerja dan berperan menimbulkan
terjadinya suatu masalah.
c.
Unsafe Conditions
Unsafe conditions berasal dari lingkungan kerja yang tidak aman
baik dari segi material, peralatan, maupun proses kerjanya.
d.
Jumlah
Jumlah merupakan hasil penjumlahan dari skor unsafe
action dan skor unsafe conditions.
e.
Prioritas Masalah
Prioritas masalah
merupakan urutan masalah diperoleh dengan cara mengurutkan dari jumlah skor
yang paling banyak sampai ke yang paling rendah.
Tabel
2.7
Prioritas
Masalah
No
|
Jenis Masalah
|
Tingkat Risiko
(1-10)
|
Unsafe Action
(1-10)
|
Unsafe Condition
(1-10)
|
Jumlah
(UA+UC)
|
Prioritas Masalah
|
1
|
Sampah infeksius dan non-infeksius tercampur
|
2.5
|
8
|
6
|
14
|
I
|
2
|
Tertusuk jarum
|
2.5
|
8
|
5
|
13
|
II
|
4.
|
Banyak genangan air di lingkungan sekitar
|
2.5
|
5
|
7
|
12
|
III
|
Cara memperoleh
skor pada kolom unsafe action dan unsafe conditions adalah
diperoleh dengan cara merata-rata hasil penilaian kelompok. Hasil penilaiannya
sebagai berikut:
1.
Sampah infeksius dan non-infeksius tercampur
a.
Unsafe action = 8
Unsafe
action diberi skor 8 karena rata-rata petugas medis, mahasiswa praktik dan
cleaning service kurang teliti melihat jenis tempat sampah dan tingkat
kesadaran kurang
b.
Unsafe condition = 6
Unsafe
condition diberi skor 6 karena di ruang perawatan terdapat banyak tempat sampah
dan label antar sampah kurang
jelas serta penempatan tempat sampah infeksius dan non-infeksius
yang berjauhan.
2.
Tertusuk jarum
a.
Unsafe action = 8
Unsafe
action diberi skor 5 karena petugas medis kurang berhati-hati saat melakukan
tugasnya
b.
Unsafe condition = 5
Unsafe
condition diberi skor 7 karena pekerjaan petugas medis yang selalu kontak
dengan jarum.
3.
Banyak genangan air di lingkungan sekitar
a.
Unsafe action = 4
Unsafe
action diberi skor 4 karena pengunjung rumah sakit tidak bisa melewati
jalan lain selain jalan tersebut.
b.
Unsafe condition = 7
Unsafe
condition diberi skor 6 karena kondisi jalan kurang bagus dan kurang di
perhatikan.
Berdasarkan hasil penentuan prioritas di atas, maka
diperoleh 3 urutan
prioritas masalah yang akan diintervensi oleh mahasiswa, antara lain :
1.
Sampah infeksius dan non-infeksius tercampur
2.
Tertusuk jarum
3.
Banyak genangan air di lingkungan sekitar
Dari
urutan prioritas masalah di atas, penulis memutuskan untuk mengambil masalah Sampah
infeksius dan non-infeksius tercampur
yang akan diintervensi. Alasan penulis memilih masalah tersebut
karena belum ada yang mengintervensi masalah tersebut. Dukungan dari berbagai pihak
juga menjadi pertimbangan penulis untuk mengintervensi masalah ini.
Berdasarkan hasil observasi
dan wawancara oleh para petugas K3 dapat di ketahui penyebab tersebut. Penyebab ini di jabarkan oleh
metode tulang ikan sebagai berikut.
Dari hasil
prioritas masalah diatas maka ditetapkan rencana pemecahan masalah yang
berkaitan dengan kurangnya kesadaran dari karyawan untuk menggunakan alat
pelindung diri saat bekerja yaitu dengan cara pemasangan poster tentang
pentingnya penggunaan poster saat bekerja yang isinya mencakup kelengkapan alat
pelindung diri, manfaat alat pelindung diri dan bahaya jika tidak menggunakan
alat pelindung diri dan menjelaskan apa sebenarnya manfaat dari alat pelindung
diri tersebut bagi karyawan yang rentan tertular atau terkena penyakit akibat
kerja, kemudian masalah pemilahan sampah infeksius dan sampah non infeksius
yang sering tercampur dalam satu wadah plastik kuning pemecahan intervensi
masalah tersebut adalah dengan cara penempelan stiker pada bak – bak sampah dan
juga sudut tertentu yang biasanya digunakan untuk penampungan sampah infeksius
sementara sebelum dibawa ke insenerator, kemudian diperjelas dengan penempelan
poster agar lebih jelas, setelah itu juga dilakukan penyuluhan kepada para perawat agar supaya pemilihan
sampah atau penempatan sampah infeksius berjalan dengan benar seperti yang
telah tertuang dalam SOP penanganan sampah infeksius.
Intervensi
tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemakaian alat pelindung diri
pada para karyawan dan juga untuk mengoptimalkan penggunaan plastik kuning yang
dikhususkan untuk sampah infeksius kemudian terciptanya optimalisasi pada
penggunaan insenerator.
Pemilihan
intervensi tentang pentingnya pemilihan sampah infeksius dan non infekisus agar tidak
ada sampah non infeksius yang ikut tercampur masuk kedalam plastik kuning.
Plan Of Action dari kegiatan penempelan stiker dan poster
penjelas tampak seperti gambar dibawah ini.
KEGIATAN
|
TUJUAN
KEGIATAN
|
SASARAN
|
PELAKSANA
|
WAKTU
|
BIAYA
|
INDIKATOR
KEBERHASILAN
|
Penempelan
stiker dan poster
|
Meningkatkan
kesadaran pemilihan sampah infeksius
|
Petugas
pemilihan sampah (perawat)
|
Ahmad naqi
|
10.00 wib
|
Rp. 25.000
|
Pengecekan,
tidak ditemukanya sampah non infeksius di plastic kuning
|
Berikut adalah
rincian tentang kegiatan intervensi di rumah sakit DR. H .
Menyiapkan bahan yang digunakan
untuk intervensi penempelan stiker dan poster penjelas sampah infeksius dan non
infeksius
KEGIATAN
|
TUJUAN
KEGIATAN
|
SASARAN
|
PELAKSANA
|
WAKTU
|
BIAYA
|
Hasil
monitoring dan evaluasi
|
Penempelan
stiker dan poster
|
Meningkatkan
kesadaran pemilihan sampah infeksius
|
Petugas
pemilihan sampah (perawat)
|
Ahmad naqi
|
10.00 wib
|
Rp. 25.000
|
Pengecekan,
tidak ditemukanya sampah non infeksius di plastic kuning
|
Dari kegiatan
intervensi ini tidak ada kendala masalah
apapun yang dihadapi.
1. Mengamati
kinerja IPAL bersama pembimbing lapangan
2. Mengunjungi
ruang rekam medis untuk mengetahui struktur jabatan di RS, dan menanyakan
tentang 10 besar penyakit yang ada di RSUD
3. Melakukan
pengamatan di ruang gizi mengenai segi higienitas dan dari segi ergonominya
1. Pemakaian alat
pelindung diri, pemakaian APD masih sangat kurang karena kuranng tersedianya
APD dan kesadaran dari karyawan.
Solusi: Pengadaan APD harus terjadwal rapi atau
berkala, kalau perlu ada stok untuk APD yang belum terpakai, member reward dan
punishment pada karyawan yang memakai dan tidak memakai APD.
2. Pemilihan
sampah infeksius dan non infeksius yang masih sering tercampur
Solusi : melakukan penyuluhan secara serentak terhadap
perawat yang bertugas sebagai pengambil sampah medis, member reward dan
punishment, membuat poster tentang plastic kuning yang hanya diperuntukan buat
sampah non medis
3. Pengangkutan
sampah dan linen yang tidak sesuai prosedur, pengangkutan sampah masih
menggunakan troli terbuka atau hanya dengan menggunakan tangan, pengangkutan
linen dengan box yang terbuka
Solusi : segera melakukan pengadaan troli yang
dikhususkan untuk pengangkutan sampah dan desain troli tersebut tertutup, tidak
terbuka seperti yang sudah ada,pada pengangkutan linen harus diberi
pemberitahuan dan petunjuk yang ditempel pada box tersebut.
4. Apar yang
kadaluarsa tanpa ada pengisian ulang dan tidak terpakai.
solusi: harus dilakukanya isi ulang apar sesuai
tanggal kadaluarsa apar, apar - apar
yang hampir mendekati masa kadaluarsa harusnya dipakai atau dimanfaatkan untuk
pelatihan pemadaman kebakaran secara rutin, agar apar – apar tersebut lebih
berguna.
5. Cairan pembersih tangan bagi
pembesuk maupun bagi tenaga medis sangat berkurang, desainya kurang higienis.
Solusi : dilakukanya pengecekan dan isi ulang rutin cairan pembersih,
desainya seharunya jangan sampai menyentuh tangan waktu akan menggunakanya
yaitu dengan cara dipencet dengan kaki atau setidaknya dengan one push saja
agar meminimalkan kontaminan.
6. Selang hydrant
yang tidak tersedia, alat pendeteksi dan pemadam api otomatis juga tidak
tersedia.
Solusi: segera melakukan pengadaan dan pemasangan
khususnya pada bangunan yang sedang dibuat.
7. Selokan yang
selalu mampet dan terdapat genangan air, kolam yang berisi air namun tidak ada
ikannya.
Solusi; segera dilakukan pembetulan konstruksi selokan
atau pekerja harus rutin membersihkan selokan agar tidak terdapat jentik nyamuk
disitu dan juga akan mengundang penyakit lain, kolam harus segera dbersihkan
dan di cek selalu, jika tidak ada kanya maka segera diisi dengan ikan.
Semua hal
diatas dapat berperan besar terhadap kemajuan rumah sakit dan juga berguna
sebagai optimalisasi akreditasi rumah sakit.
3. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia: tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan
Rumah Sakit. No : 1204/Menkes/SK/X/2004
4. Departemen Kesehatan RI,
Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat, Dit. Gizi Masyarakat; 2003.
> time
table rencana kegiatan.
No
|
Tgl
|
Rencana kegiatan
|
Tempat
|
Personel yang terlibat
|
1
|
1 - 9
|
Identifikasi masalah
|
Rs
|
3 orang
|
2
|
11 - 16
|
Prioritas masalah dan menentukan intervensi
|
Rs
|
3 orang
|
3
|
18 - 23
|
Intervensi
|
Rs
|
3 orang
|
4
|
25 - 30
|
Laporan magang
|
Rs
|
3 orang
|